Muba– Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum kabupaten musi banyuasin laksanakan program yang diinisiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional. kegiatan ini merupakan bentuk lanjutan dari pekan lalu terhadap puluhan siswa/i bertempat di SMA N 4 Sekayu, Rabu 05/04/23.
Melalui BPHN Mengsuh, pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana di kalangan remaja, khususnya yang masih berstatus pelajar/siswa.
Sejumlah tindak kriminal yang sering terjadi di antara remaja adalah tawuran, penganiayaan, perundungan, dan peredaran narkoba yang melibatkan pelajar.
Dijumpai awak media usai sosialisasi, Ketua Lkbh Muba Zulfatah, SH dalam hal ini diwakili Andi Saputra, SH Ary Mukmin Istiqomah, SH dan paralegal, Mengatakan ‘Fenomena bullying dan kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar saat ini sangat memprihatinkan kita semua. Kegiatan ini dilatar belakangi dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pemidanaan.
“Kami sangat mendukung penuh kegiatan positive ini sebagai bentuk respons Kementerian Hukum dan HAM terkait kasus kriminal anak dan pelajar, pungkasnya”.
Ditempat yang sama, Ulfa siswi kelas XI ipa¹ yang mengikuti penyuluhan hukum tersebut mengatakan, Sangat terkesan dengan video serta materi yang disampaikan oleh tim LKBH muba.
Menurut ulfa, Kegiatan positif seperti penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi kaum remaja yang sangat rentan menjadi korban kejahatan maupun pelaku kriminal, tutup ulfa dengan sangat antusias”.


















Users Today : 1
Total Users : 15458
Views Today : 1
Total views : 25135
Who's Online : 0
