Muba– Implementasi Aplikasi SRIKANDI terhadap 47 OPD tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin berkerjasama dengan Kecamatan Bayung Lencir melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di kecamatan Bayung Lencir, (Kamis, 06/07/23).
Dihadiri Narasumber dari pusat , Arsip Nasional Republik Indonesia Ibu Sri Wuladari, S. ST. Ars (Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah Barat II) dan Ibu Neneng Ridayanti, S.S., M.Hum (Arsiparis Ahli Madya) dengan peserta sebanyak 132 Orang terdiri dariĀ RSUD/Korwil/UPT/Desa/Kel/SMP/SD dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir.
Menurut Sunaryo, S.STP.,MM Selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin, menyampaikan bahwa bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI tersebut, bahwa ini merupakan salah satu kecamatan terjauh dari Kabupaten Musi Banyuasin yang memanfaatkan Aplikasi SRIKANDI sebagai _pilot project_ Komitmen Camat Bayung Lencir dapat menjadi contoh dan motivasi kecamatan lain bahkan tingkat Nasional dalam penerapan Aplikasi Srikandi, tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Imron, S.Sos.,M.Si, Selaku Camat Bayung Lencir Mengatakan bahwa Jarak tempuh dari Desa ke Kantor Camat Bayung Lencir menjadi alasan mengapa kami harus segera menerapkan Aplikasi SRIKANDI kepada Pemerintah Desa.
“Selain efisiensi waktu juga kita mendukung Reformasi Birokrasi Tematik yaitu akselerasi digitaliasi administrasi pemerintahan. Perangkat Desa tidak perlu bolak balik ke Kantor Camat hanya untuk mengantarkan surat menyurat atau pengajuan SPP Dana Desa /ADDK, cukup via SRIKANDI dan kami mengirimkan SP2D Ke BPD Sumsebabel juga ke pemerintah desa” jelas Imron.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Melalui Kepala Bidang Persandian, Jerry Rinoldy, ST.,MT menyambut baik dengan adanya penerapan Aplikasi SRIKANDI yang memanfaatkan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik di RSUD/Korwil/UPT/Desa/Kel/SMP/SD se Kecamatan Bayung Lencir ini,
“Nantinya dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik pada dokumen tersebut akan memberikan kemudahan, kecepatan, keutuhan, keaslian, mencegah pemalsuan dan penyangkalan data”, pungkas Jery.