Muba– Nasib sial menimpah seseorang seringkali dikaitkan dengan hal-hal yang tak masuk di akal. Seperti hal yang dialami oleh kakek Rusdi pria tua yang kesehariannya dituntun oleh tongkat.
Kejadian bermula ketika Rusmini (istri kakek rusdi) mencabut 1 batang pohon keladi milik pelapor Broeri lalu istri pelapor berteriak dari luar rumah mengatakan “kenapa keladi itu dicabut, itu tanaman suamiku, kalau tidak minta namanya maling” singkat cerita Rusmini menyerahkan sebatang pohon keladi tersebut ke anaknya (Reni) yang sedang berdiri di depan rumah. Sehingga terjadilah cekcok mulut antara Reni dan Juwita (istri Broeri) kemudian Reni langsung membanting-bantingkan pohon keladi tersebut sembari berjalan keluar pagar rumahnya.
Diwaktu yang sama, Broeri mengambil handphone miliknya lalu merekam ulah istrinya dengan tetangga yang bersebelahan rumah dengan dia. Merasa risih karena direkam, Kemudian Reni (terlapor) langsung menepiskan handphone dari tangan Broeri hingga jatuh ke lantai.
Melihat hal tersebut, Juwita (istri Broeri) langsung menarik rambut Reni. Tak berselang waktu lama menurut pelapor datanglah kakek buta ini dengan memegang kayu kemudian melayangkan pukulan sebanyak 1 kali kepada dirinya yang mengakibatkan luka robek di telinga bagian kiri.
Dari kronologi diatas, menimbulkan pertanyaan dari mana asal kayu tersebut???.
Di persidangan, kakek Rusdi bantah terkait tudingan oleh Broeri yang sangat merugikan dirinya, Itu tidak benar.
“Pada saat kejadian saya sedang berada di belakang rumah. Kemudian saya mendengar suara teriak-teriak seolah keributan didepan rumah, Lalu saya bergegas menuju ke sumber suara sembari meraba-raba dengan maksud untuk mencari tahu permasalahan nya disebabkan karena apa, Terangnya ketika dibincangi”.
Hal demikian Seolah membuat publik bingung sehingga dirasa kurang meyakinkan jika orang yang sudah buta sejak 2010 melakukan itu.
Dibincangi via whatsapp, Zulfatah SH mengatakan turut prihatin atas nasib buruk yang menimpah sang kakek dan anak perempuan nya yang kini tengah menjalani proses panjang di persidangan akibat sebatang pohon keladi.
“Kita optimis saja mengingat perkara ini sudah ditingkat pengadilan, kalau bicara mungkin atau tidak? Menurut saya memang tidak mungkin jika orang buta melakukan tindakan seperti yang dituduhkan tersebut, Tutupnya”.