OKU Timur, – Lima tahun dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), FD (32) warga Desa Sumber Mulyo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur, berhasil ditangkap Team Shadow Walet (SW)Polres OKU Timur.
Informasi dari Kepolisian Menyebut kan, FD telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan(Curat)yang terjadi pada tahun 2015 lalu, dengan korban IK (58) warga Desa Sumber Mulyo Dusun Campur Asri Kecamatan Buay Madang Timur (BMT)Kabupaten OKU Timur, yang telah kehilangan 1 (satu) unit hand phone merek nokia, uang tunai sebesar Rp. 56.300.000 (lima puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah buku tabungan Bank Sumsel Babel.
“Saat korban sedang melakukan shalat ied dan posisi rumah korban kosong, pelaku masuk kedalam rumah korban, dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu belakang rumah korban dan kemudian pelaku masuk kedalam kamar Lalu tersangka pelaku menjarah harta benda milik korban,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK. MH didampingi Kasat Reskrim AKP I.Putu Suryawan, SH. SIK melalui Kasubbag Humas polres okut AKP Hamdan Mahyudin, (06/10/2020).
Dilanjutkan, Pada hari Minggu tanggal 04 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 WIB, Polisi mendapatkan informasi dari jaringan bahwa terduga pelaku adalah FD yang bekerja sebagai buruh tebang tebu di area perkebunan PSMI Kabupaten OKI dan pada hari senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB, 1 ( orang ) anggota opsnal Shadow Walet bersama 1 (satu ) orang informan meluncur ke perkebunan PSMI guna melakukan maping rumah tempat tinggal terduga pelaku.
“Setelah sampai di rumah tempat tinggalnya, unit Opsnal yang melakukan penyamaran menghubungi anggota lainnya dan memberikan share lokasi terkini untuk bersiap agar mendekat ke rumah pelaku, namun tak lama kemudian terduga pelaku FD mendapat telepon dari mandor tebang tebu dan bergegas pergi ke perkebunan tebu dan anggota pun pergi meninggalkan rumah terduga pelaku,” tuturnya.
Tidak ingin buruannya hilang, Polisi menempatkan informan disekitar rumah terduga pelaku. “Pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekira pukul 02.00 WIB, di dapat informasi dari jaringan bahwa pelaku telah masuk kerumahnya dan team opsnal pun yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP langsung bergerak cepat dan sekira pukul 02.45 WIB pelaku berhasil di amankan,” terangnya.
Kontributor Rilis : Deri



















Users Today : 5
Total Users : 20613
Views Today : 5
Total views : 30656
Who's Online : 0