MUBA,SOROTCAMERA.COM – Personil Polsek Tungkal Jaya di Back Up Anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul, menangkap seorang pria bernama Teri Sutrisno (36) warga Jalan Kasan Mukiran desa Tegal Rejo, kecamatan Lawang Kidul, kabupaten Muara Enim itu ditangkap karena diduga merupakan penadah sepeda motor hasil curian.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Marwan SH mengatakan, bahwa meski ditangkap gabungan Polsek Lawang Kidul, proses hukum tetap dilakukan di Polsek Tungkal Jaya.
Marwan menyebutkan, bahwa kasus Curat tersebut terjadi pada, Sabtu (12/01/2021) subuh didalam rumah korban desa Peninggalan, kecamatan Tungkal Jaya, kabupaten Musi Banyuasin.
” Korban Saipul Anwar (32) baru mengetahui jika rumahnya dijebol pada subuh hari, saat dicek 1 (satu) unit sepeda motor Merek Yamaha R15 warna kuning No Pol : BG 5806 BAN, 1 (satu) unit Hp Merk Vivo Y 15 warna biru, 1 ( satu) unit Hp Merk Y 20 warna biru dan 1 (satu) unit Hp Merk Vivo Y 91 warna biru hitam hilang di gondol pelaku yang masih dalam pengejaran,” beber IPTU Marwan.
Pelaku utamanya masih dalam pengejaran kita, untuk kerugian Korban sendiri sebesar Rp. 29.000.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah).
Aparat yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. alhasil, berkat laporan dari masyarakat, Jumat (28/01/2021) pelaku Penadah sepeda motor hasil curian ditangkap Tim Gabungan Polsek Tungkal Jaya dan di Back Up Anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul.
” Aku belinyo dari pelaku ” V” Pak, dio jualnyo dak ado surat pak jual ke aku. Pas polisi datang nangkap aku terus kunci kontak di cocokkan dengan kunci cadangan milik korban aku pasrah pak,” ujar Pelaku Penadah.
Guna proses lebih lanjut, pelaku lantas diringkus. Sepeda motor hasil curian juga turut diamankan petugas kepolisian sebagai barang bukti.
” Saat ini kasusnya masih dalam proses dan dikembangkan,” tegas Marwan, Minggu (31/1/2021).



















Users Today : 4
Total Users : 20629
Views Today : 4
Total views : 30672
Who's Online : 0