Metrosumsel.com, OKU Timur,-Dari hasil pelaksanaan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten OKU Timur yang digelar KPUD OKU Timur bertempat di hotel Puri Tani , (24/9/2020),
Pasangan calon H. Lanosin, ST (Enos) dan HM.Adi Nugraha Purna Yudha, SH (Yudha) mendapatkan nomor urut satu sedangkan pasangan calon dengan nomor urut dua yaitu dari paslon Letkol.Ruslan Taimi, SE, MM dan Dr. Herly Sunawan.SH.
Pelaksanaan Kegiatan pengundian ini berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada serta menerapkan protokol kesehatan(protokes). Yang hanya dapat masuk dalam ruangan, hanya kedua paslon dan satu tim pemenangan saja.
Hal ini dikarenakan sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang baru saja terbit, pengganti PKPU Nomor 10 tahum 2020.
Herman jaya.S.Sos Ketua KPU OKU Timur menjelas kan hanya Paslon yang diizinkan masuk dalam ruangan serta satu tim pemenangan.
“Sesuai dengan surat edaran terbaru, maka yang diizinkan masuk dalam ruangan pengundian hanya kedua pasangan calon dan satu tim pemenangan. Selebihnya boleh menunggu diluar ruangan, jelas nya.
Setelah di pengundian, KPU OKU Timur langsung menandatangani berita acara pengundian nomor urut yang dipantau langsung langsung oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten.
Kontributor : Deri




















Users Today : 1
Total Users : 20609
Views Today : 1
Total views : 30652
Who's Online : 0