OKU Timur,- Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu timur (OKUT) Mengadakan pemberian Reward dan punishment terhadap personil polres oku timur di pimpin langsung kapolres oku timur AKBP.Dalizon.S.Ik.M.H bertempat di halaman mapolres oku timur (17/09/2020)
Dalam kegiatan tersebut di ikuti jajaran PJU polres okut , para kasat , kapolsek , jajaran perwira , bintara dan ASN polri.
Di antara yang mendapat kan Reward dan punishment tersebut yaitu ,
1. kasat sabhara yang mewakili satuan sabhara yang telah dapat meningkat kan kegiatan nya serta mampu mengasistensi pengemban fungsi sabhara dalam melakukan patroli rutin guna mencegah terjadinya ganguan kamtibmas khususnya gangguan kamtibmas dari kejahatan jalanan.
2.kasat Narkoba, mewakili satuan narkoba yang telah mampu melakukan pengungkapan tindak pidana tentang penyalah gunaan narkoba secara berturut dengan 8 kasus , 10 orang tersangka di sertai barang bukti(BB) Sebanyak 24,13 gram sabu-sabu dan inek sebanyak 13 butir.
3.kasat Binmas mewakili satuan Binmas yang telah mampu meningkat kan kegiatan melakukan penyuluhan serta pembinaan kepada masyarakat guna mencegah kamtibmas dari kejahatan jalanan.
4 kanit Reskrim Polsek urban martapura yang mewakili unit reskrim polsek martapura yang telah mampu mengungkap perkara yang sangat menonjol , menangkap pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasa (curas) kerugian korban sebesar 151 Juta rupiah.
5.kanit Reqident, mewakili unit reqident sat lantas yang telah berinisiatif melakukan dan mengasistensi pengemban fungsi binmas dalam terjadi nya gangguan kamtibmas.
6.kapolsek semendawai Suku III mewakili polsek SS III yang telah mendapat kan penghargaan terbaik dalam kebersihan mako polsek.
7.kapolsek buay madang mewakili polsek buay madang yang telah mendapat kan punishment.
Kontributor : Deri



















Users Today : 5
Total Users : 20613
Views Today : 5
Total views : 30656
Who's Online : 0