OKU Timur,-Jajaran satuan Team Shadow Walet (SW) kepolisian Resort Ogan komering Ulu timur berhasil menciduk buronan begal (Grandong) yang selama ini menjadi DPO kepolisian resort oku timur selama 3 tahun.
Dari keterangan Korban Anggi (26) th kejadian itu terjadi Sekira Jam 19.30 WIB tepat nya dijalan raya desa Tanjung Bulan kecamatan Buay Madang kabupaten OKU Timur telah terjadi tindak pidana curas terhadap korban yg dilakukan oleh 2 ( dua ) orang tidak dikenal dengan cara pada waktu korban mengendarai sepeda motor Honda Mega pro warna hitam dengan no.pol : G – 5629 – WD, no.ka : MHKC – 12118K125983 dan no.sin : KC12E – 1125390 atas nama Daerun dengan situasi jalan dalam keadaan ramai secara tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam .
Dari Salah satu pelakunya mencabut kunci kontak dan langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol sambil berkata “Serahkan sepeda motor kalau kamu mau selamat” melihat dan mendengar ancaman tersebut korban segera berhenti dan langsung turun dari sepeda motor ” korban pun lalu berteriak minta tolong kepada pengendara sepeda motor lain tetapi tidak ada satupun yang mau membantu melihat sikap saya tersebut pelaku langsung menembakkan senjatanya ke udara sebanyak 2 ( dua ) kali lalu sepeda motor itu saya tinggalkan.
Saat pelaku hendak menghidupkan sepeda motor tersebut keduanya tampak kesulitan lalu saya hampiri lagi sambil berkata “Lebih baik ambil Hp milik saya saja daripada kamu bawa motor itu” setelah itu salah satu pelaku langsung mengambil hp saya dan pelaku yang lain tetap melakukan penembakan terhadap saya dan mengenai betis kaki kiri saya setelah itu kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Martapura, menurut keterangan korban.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 ( satu ) unit Hp merk EVERCROSS warna abu-abu, kerugian yang dialami korban sebesar Rp 1.000.000 ( satu juta ) Rupiah.
Barulah Pada Hari Kamis Tanggal 17 September 2020 Sekira Pukul 08.00 WIB di dapat informasi dari Jaringan Bahwa Terduga Tersangka JP(23) th warga desa Muncak Kabau Sedang Berada di Perkebunan Dusun Margajaya Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kab. OKU Timur,
sekira Pukul 10.00 WIB Anggota Team Shadow Walet atas Perintah Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan SH.SIK dibawah Pimpinan Kanit I Unit Tipidum Sat Reskrim Polres OKU Timur IPDA Alimin dan Kateam Shadow Walet AIPTU Baidowi Beserta 8 Anggota Shadow Walet Langsung Berangkat menuju ke Perkebunan Dusun Margajaya Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur.
Sekira Pukul 14.00 WIB didapat informasi Kembali Bahwa Benar Tersangka JP(23) th sedang Berada Di Perkebunan Dusun Margajaya Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur,Bermodalkan Informasi yang sudah diterima dan dihimpun oleh Anggota Team Shadow Walet(SW) Polres OKU Timur dan dengan Fakta Fakta yang Akurat di Lapangan Kemudian Team Shadow Walet(SW) Polres OKU Timur langsung menetukan CB langsung bergerak Menuju Persembunyian Tersangka di Perkebunan Dusun Margajaya Desa Muncak Kabau Guna Melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka JP.
Pada Hari Kamis Tanggal 17 September 2020 sekira pukul 16.00 WIB berkat Hasil Kerja Keras dan Kejelian Anggota Team Shadow Walet di Lapangan Akhirnya Tersangka JP Dapat Di ciduk lalu tersangka pelaku dibawa ke Mapolres OKU Timur.
Sementara itu Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK.MH melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur AKP Hamdan membenarkan Adanya penangkapan begal alias grandong yang meresah kan masyarakat, Begal yang buron selama kurun waktu 3 tahun tersebut saat ini Polres OKU Timur masih mengejar tersangka lainnya dan identitas mereka telah kita kantongi , terang nya.
Kontributor : Deri



















Users Today : 5
Total Users : 20613
Views Today : 5
Total views : 30656
Who's Online : 0