Sorotcamera.com,muba – Aksi Kejar – Kejaran yang di lakukan Polisi Polsek Lais Membuahkan hasil. Alhasil, Seorang Pengedar Narkoba berhasil dibekuk Di Jalan lintas PTPN 7 Gardu Harapan Teluk Kijing 3 kecamatan Lais, kabupaten Muba, Sabtu (17/10/2020).
Alpian (40) warga Jalan Depati Ahmad Lk II Rimba Asam kelurahan Rimba Asam kecamatan Betung kabupaten Banyuasin kini harus merasakan dinginnya Sel, terkait kepemilikan Narkoba jenis Sabu yang dibawanya.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, Polisi Sektor Lais menyita 2 (Dua) plastik klip berwana bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23.326 Gram, 3 (tiga) buah plastik klip bening, 1 (satu) buah pipet sekop, 1 ( satu ) helai celana pendek coklat motif bunga Merk Nevada.
Menurut pengakuan pelaku pengedar yang didapatkan, pelaku ini sebelumnya membeli narkoba jenis sabu dari seorang Bandar Narkoba berinisial “D” dengan harga Rp.13.300.000 (Tiga Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang kemudian akan di edarkannya untuk mendapatkan keuntungan kembali.
Berkat informasi masyarakat yang masuk ke Kapolsek Lais IPTU Herman Junaidi SH langsung ditanggapi, alhasil pengintaian dengan ciri – ciri terhadap kendaraan R2 honda Sccopy yang akan melintas terlihat. karena takut pengendara R2 tersebut memutar balik kendaraannya.
Kejar – kejaran pun dilakukan dan pelaku berhasil diamankan. Saat digeledah ditemukan narkoba pada saku kiri celana pendek coklat motif Merk Nevada.
” Kami berterima kasih pada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kita. Satu pengedar dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba,” ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Lais IPTU Herman Junaidi SH.(sr)



















Users Today : 4
Total Users : 20612
Views Today : 4
Total views : 30655
Who's Online : 0