Sorotcamera.com, OKU Timur,- Pada Senin malam 24 November 2020, usai melakukan kegiatan siaran Radio sekira pukul 23.00, korban berinisial JA salah satu wartawan Radio yang bertugas di kabupaten OKU Timur mendapat telepon dari nomor tak dikenal, pelaku mengaku dapat nomor HP korban dari kawannya. Berhubung korban penyiar radio BKM dan biasa menerima telepon dari penggemar, korban pun tidak menaruh curiga.
Menurut Korban JA Dalam komunikasi itu, pelaku mengatakan ingin menjual Hand Phone merek vivo.
“Katanya HP itu kalo baru Rp 4 juta, nah budak itu nak jual Rp 1,5 juta. Aku omongkan dak ado duit. Tapi pelaku ngomong percaya sama aku jadi bayar Rp 500 ribu dulu bae.”ucap korban seraya Mengingat kejadian tersebut.
Selanjutnya tanpa menaruh curiga korban pun bertemu dengan pelaku di taman kota Tugu Tani kota Martapura di sana pelaku mengatakan jika hp-nya ketinggalan di rumahnya. “Kata dia HP tinggal di rumah, kami kemudian berboncengan ke arah Desa Banuayu.” ungkapnya.
Di jalan korban pun Merasa curiga karena arah jalan ke rumah pelaku berbelok-belok. Tapi pelaku berusaha meyakinkan dengan mengatakan rumahnya memang jauh.
Di sekitar deretan kebun karet Desa Banu Ayu kecamatan Buay pemuka peliung(BPP), mendadak motor dicegat oleh dua orang Yang tak di kenal, Korban saat itu terkejut sempat berkata jika dia warga setempat (Aku ni wong sinilah) namun seorang pelaku malah emosi dan mengayunkan parang terhadap korban.
“Kutangkis pake tas. Kalo idak kutangkis kena tangan aku.” jelas korban mengenang kejadian tersebut.
Kemudian korban berlari ke rumah warga terdekat untuk meminta pertolongan. Namun karena kejadian sudah larut malam korban sempat kesulitan mendapatkan bantuan. “Akhirnya selang waktu ada beberapa warga yang mau menolong dan ngantarkan korban ke polsek BP Peliung. Kami cek lagi ke lokasi tempat(TKP) aku dibegal sudah dak ado lagi barang-barang aku.” Kata Korban.
Atas kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sektor Buay pemuka peliung. Tertuang dalam laporan Polisi LP-B/13 / XI / 2020/ SumSel / OKUT /SEK-BPP tertanggal 24 November 2020, atas kejadian tersebut Korban JA mengalami trauma serta kerugian material senilai kurang lebih Rp 9 juta Antara lain Honda Revo, HP Nokia, HP Vivo, KTP, SIM dan Kartu BPJS.
Sementara Ketua ikatan Online OKU Timur (IWO)Triangga Mengatakan Terjadi kejadian ini” kami Organisasi IWO kabupaten OKU Timur Meminta Kepada Aparat berwenang yaitu pihak kepolisian untuk.menindak tegas dan serius dalam mengusut tuntas atas kejadian pembegalan yang di alami teman kami , karena para pelaku begal sudah sangat meresah kan Masyarakat.
Lanjut nya, “karena bukan tidak mungkin ini akan terjadi pada kami ataupun keluarga kami,” ungkapnya.
Kontributor : Deri.



















Users Today : 5
Total Users : 20613
Views Today : 5
Total views : 30656
Who's Online : 0