SUNGAILILIN,SOROTCAMERA.COM – Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Nyaris jadi korban Tindak Pidana percobaan pemerkosaan dan atau pencabulan.
Een Van Helen 30, Residivis 365 ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Lantaran mencoba memerkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial Arepi, (26).
Pria yang sehari – harinya serabutan ini ditangkap saat masih dirumah korbannya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar SH mengatakan, aksi pelaku terjadi Jumat 18 Desember 2020 sekira Jam 01.00 Wib (dini hari).
Pelaku masuk kerumah korban dari jendela kamar yang saat itu suami korban sedang tidak berada di rumah.
Pelaku ini sering memerhatikan korban, selalu berdua bersama putrinya. Pelaku dan korban tetangga berdampingan rumah. Disitulah niat nya timbul,” kata AKP Zanzibar, Sabtu (20/12/2020).
Zanzibar menjelaskan, peristiwa yang dialami korban bermula Dari tidur dikamar bersama putrinya lalu korban terbangun dari tidurnya dan pelaku yang sudah masuk langsung memeluk korban dan mengancam korban untuk diam sambil berusaha untuk melepaskan celana korban, tetapi korban meronta-ronta dan menjerit sehingga pelaku pergi meninggalkan korban melewati pintu belakang rumah korban.
Masyarakat yang mendengar langsung berdatangan dan melaporkan ke Polsek Sungai Lilin. Pelaku langsung saat itu lah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
” Untuk pelaku memang sudah mengakui perbuatannya dan saat ini dalam penyidikan kita,” terang zanzibar. (RS1)




















Users Today : 6
Total Users : 20614
Views Today : 6
Total views : 30657
Who's Online : 0