PALEMBANG, SOROTCAMERA.COM – Guna menciptakan kenyamanan dan kesehatan kepada masyarakat. Dalam rangka menjelang perayaan malam tahun baru 2021 mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar razia gabungan dan amankan 33 orang tanpa tanda pengenal dan minuman keras (Miras) sebanyak 361 botol, Rabu (30/12/2020).
Pantauan dilapangan, Satpol PP Sumsel bersama tim gabungan TNI – Polri, Satpol PP Palembang dan Satpol PP Banyuasin, menyusuri mulai dari Karaoke Inul, Happy Puppy, City Kost, Amelia kost, Trikora Indah Residence, Penginapan Holaw kost, Orbit Cafe, Black Sweet Cafe, Double Nine dan terakhir di penginapan Rajawali.
Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Sapurta S.Sos M,Si mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan masyarakat tanpa tanda pengenal dari tempat-tempat hiburan serta tempat kerumunan, Kost-kostan dan cafe.
“Kita mengamankan sebanyak 33 orang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Semuanya tidak memiliki kartu tanda penduduk atau keterangan domisili dan kita amankan di kantor Pol PP Sumsel,” ujar Kasat Pol PP Sumsel, H Aris Saputra, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan kasat, pihaknya memberikan pengarahan edukasi serta membuat pernyataan kepada para pelanggar, agar mereka segera membuat kartu tanda pengenal dan keluar di tempat-tempat yang kurang baik.
“Selain mengamankan masyarakat tanpa tanda pengenal, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti minuman keras beralkohol tanpa izin. Sebanyak 361 botol yang terdiri dari miras diatas 2%, 5% golongan A B dan C, semuanya kita amankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, karena ini adalah pelanggaran ringan tidak mempunyai kartu tanda pengenal, pihaknya akan memanggil wali atau orangtua mereka masing-masing untuk mengetahui surat pernyataan yang mereka buat setelah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita berharap atas kesalahan pelanggaran ini tidak akan terulang kembali, dan sesuai dengan Perda No 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum (Trantibum) salah satunya adalah tidak memiliki kartu tanda penduduk,” pungkasnya. (Reza).