Sorotcamera.com, Pali, – Senin, 11 Januari 2021 ketua DPRD Kabupaten PALI H. Asri AG didampingi lebih separuh anggota dewan menyatakan Pernyataan keras dihadapan sejumlah awak media. Bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) PALI Son Haji karena diduga menggelapkan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020.
Ketua DPRD kabupaten Pali ini juga mengatakan bahwa Perjalanan Kuker dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten PALI selalu didampingi Ajudan dan Supir, namun konyolnya uang sekitar 90 juta yang sudah dibayarkan oleh BPKD tidak dibayarkan dengan supir dan ajudanya.
Ini perbutan yang sangat konyol ada dua staf saya Ajudan dan Supir tidak dibayarkan dan sudah di rumahkan tanpa seizin saya, sekitar 90 juta, yang sudah dibayarkan oleh BPKD namun tidak dibayarkan dengan supir dan ajudan.” Ujaranya dengan geram
Lanjut Asri mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti dan akan melaporan atas kekonyolan Sekwan tersebut, dan meminta Sekwan dan bendahara agar bisa mempertangujawabkan perbuatnya.
Baru – baru ini juga pihak PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel memutus kerjasama secara sepihak. Lantaran kami dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta. Setelah kami cek diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul rupanya tidak disetorkannya ke perusahaan itu,” terang H Asri AG.
Selain itu, diungkapkan ketua dewan PALI bahwa adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk H Asri dari salah satu staff dewan akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp 122 juta. Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam.
Bukan itu saja, rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp 1.9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan saya dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Selain ajudan dan supir saya juga ada sejumlah TKS lainnya melayani saya siang malam tidak dibayar satu senpun sejak bulan agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD,” jabarnya dengan nada tinggi.
Atas kejadian itu, H Asri akui bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum.
Sejak tanggal 22 Desember 2020 saya belum pernah lagi bertemu sekwan. Saya sudah empat kali ajukan ke Bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkannya. Saya bukan benci Son Haji tetapi saya kecewa dengan perbuatannya ini yang akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji dan bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya.
Jurnalis : Rangga




















Users Today : 9
Total Users : 20617
Views Today : 9
Total views : 30660
Who's Online : 0