Sorotcamera.com, OKU Timur, – Masa Jabatan Bupati OKU Timur akan Berakhir pada tanggal 17 pebruari 2021 besok, Di mana Roda Pemerintahan akan terjadi kekosongan Jabatan Bupati.
Guna mengisi kekosongan jabatan Bupati , Sekretaris Daerah(Sekda) OKU Timur akan Menjabat Sebagai pelaksana harian(Plh Bupati),semua ini berdasarkan hasil Vidcon Pemkab OKU Timur Dengan Dirjen Otda Menteri Dalam Negeri(Mendagri)
Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten OKU Timur Jumadi.S.Sos Saat Di konfirmasi wartawan di Ruang kerjanya Menjelaskan selasa (16/02/2021) Sore,” Untuk Mengisi kekosongan Jabatan Dari Bupati Saat ini hasil dari Vidcon dengan Dirjen Otda Mendagri sebelum waktu pelantikan bupati terpilih, adanya kekosongan jabatan bupati, sementara akan di isi oleh Pelaksana harian(Plh) Yaitu Sekretaris Daerah(Sekda),jelasnya.
Jabatan Plh ini juga, Sambung Jumadi.S.Sos “pada prinsifnya hanya melaksanakan tugas sehari-hari saja bukan dapat mengambil kebijakan dalam pemerintahan.
Kita juga masih menunggu surat Resmi dari Mendagri dan Gubernur terkait dengan penetapan jabatan Plh bupati ini.
Jumadi juga menambahkan, Masa jabatan Plh juga terhitung keesokan hari dari sejak tanggal habis masa jabatan bupati hingga selesai di adakan pelantikan bupati nanti,Pungkasnya.
Kontributor : Deri