PALEMBANG,SOROTCAMERA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Musi Banyuasin (Muba) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 kikogram yang dibawa pelaku Taufik Hidayat (47) alias Opik, Rabu (10/2/2021) kemarin.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya berharap meringkus pelaku Opik saat melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba menggunakan kendaraan Pajero Dakkar dengan plat nopol BG 1527 P.
“Usai diberhentikan, kendaraan yang digunakan tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan di dapati sabu yang sudah dikemas menggunakan bungkus teh cina sebanyak 25 bungkus dan disimpan menggunakan kardus di bagasi belakang mobil,” ujar Brigjen Pol Rudi Setiawan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Kamis (11/2/2021).
Usai dilakukan penggeledahan, selanjutnya tersangka Opik langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. “Dari pemeriksaan diketahui jika tersangka membawa barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh menuju Kabupaten Lubuk Linggau,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam mengungkap dan mengagalkan peredaran narkoba tersebut berkat upaya pihaknya dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan.
“Beberapa minggu lalu kita mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba. Dari situ kita terus melakukan pemantauan dan didapatilah tersangka ini,” jelasnya.
Sementara itu, dihadapan petugas pelaku Taufik Hidayat alias OpikĀ warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALIĀ mengatakan, bahwa dirinya baru pertama kali menjadi kurir narkoba tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta.
“Baru pertama kali ini saya pak. Selama ini saya bekerja sebagai penyadap karet,” tukasnya.(Ray).



















Users Today : 16
Total Users : 20641
Views Today : 16
Total views : 30684
Who's Online : 0