MUBA,SOROTCAMERA.COM – Untuk menyampaikan amanat Permendes nomor 13 tahun 2021 Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H Richard Chayadi AP MSi Semberi setiap kecamatan di kabupaten Musi Banyuasin untuk Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa APBN dan ADD/K Muba Tahun 2021 yang menjadi Prioritas, diantaranya tentang Pelatihan Usaha Ekonomi Desa, informasi dan Publikasi kegiatan dan Inovasi desa dan kegiatan Pemberdayaan lainnya.
Kegiatan tersebut ini dilaksanakan di ruang rapat kantor kecamatan Lais, Senin (08/02/2021) yang diikuti kades dan Siskeudes di dua kecamatan yaitu kecamatan Lais dan kecamatan Babat supat camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi camat Babat Supat Rio Aditya SSTP MSi yang diwakili oleh Sekcam Budi Setiawan dan kasi PJOK Sumardi.
Tema yang diangkat yaitu Melalui Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021, “Kita Wujudkan Transparansi Akuntabel Dalam Melaksanakan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Muba Maju Berjaya 2022”.
Tujuan sosialisasi ini agar penggunaan dana desa bisa terwujudnya transparansi Akuntabel dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuju Muba Maju Berjaya 2022.
Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi memberikan apresiasi dengan diadakannya sosialisasi pengelolaan dana desa, keberhasilan Pemerintah kabupaten Muba juga tak lepas dari pengelolaan dana desa.

” Maka bagi Siskeudes dan kepala desa yang tidak hadir hari ini akan di berikan peringatan, agar bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan dana desa apabila bisa hadir dalam acara ini,” tegas Camat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MSi kegiatan sistem siskeudes ini belum pernah dilakukan sebelumnya hal ini agar tidak terjadi apa yang tidak diharapkan pimpinan yaitu terwujudnya Transparansi Akuntabel Dalam Melaksanakan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Muba Maju Berjaya.
” Secara rinci bagaimana teknis penggunaan dana desa secara rinci dihadapan seluruh kades dan operator siskeudes seluruh desa,” ujar Richard.
Salah satunya adalah menjelaskan prioritas dana desa dimana saja peruntukannya,diantaranya pelatihan usaha pengelolaan sampah, bimbingan mental dan bimtek keluar, pelaporan keuangan desa, Honor KPMD ,TP-PKK, Kader Posyandu, Operasional RDS.
” Pencegahan Stunting melalui Posyandu juga tentang informasi desa yang terdiri dari Transparansi APDES (Realisasi dan Rencana) serta menjelaskan juga tentang Media Publikasi,” tandasnya.



















Users Today : 9
Total Users : 20634
Views Today : 9
Total views : 30677
Who's Online : 0