Muratara, – Organisasi Masyarakat (Ormas) dan tokoh agama yang tergabung di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).memberikan dukungan terhadap kelanjutan Peraturan Daerah (Perda) No 17 Tahun 2019 tentang penutupan Pesta Rakyat atau yang disebut Pesta pada Malam hari.
Yang mana (Ormas)yang terdiri dari, Majelis Ulama Indonesia(MUI), PC Nahdlatul Ulama(NU),PD Muhamadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB), Gerakan Pemuda Ansor(GP.Ansor), Komite Agama, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Se-Muratara (Forpress),Dan Tokoh Ulama, Sepakat dalam kebijakan Bupati Dan Wakil Bupati untuk Meneruskan Perda No 17 tahun 2019.
“Kita sama-sama berperan aktif dalam mewujudkan cita cita besar Muratara Berhidayah, demi kedepannya lebih baik lagi .terkhususnya dibidang Ke Agamaan, maka dari itu peran para guru, kyai dan saudara sekalian sangat di butuhkan” Jelas, Wabup dalam sambutanya.Kamis (18/03/2021)
Wabup Mengatakan Kemudian soal dukungan penuh dari tokoh lintas organisasi keagamaan di Muratara terhadap penegakan Perda No 17 tahun 2019 tentang penutupan pesta malam, Inayatullah sangat berterima kasih sebagai bentuk kepedulian untuk Muratara.
Sebagai perwakilan kepala Daerah muratara sangat terharu serta semakin menambah energi kami(Pemkab red) untuk terus memperbaiki Muratara ini, Karena Pesta malam sudah sepatutnya kita hilangkan, karena banyak negatif dari pada positifnya, di pesta malam, dengan pesatnya peredaran Narkoba, Miras bahkan Zina, kasihan pada generasi penerus” tambahnya dengan haru”Ujar Wabup.
Lanjut Ia, Insyallah kita berharap kedepannya Muratara menjadi wilayah aman, tentram dari zona Konflik dan bahkan jauh dari radikalisme.
Doakan kami mudah-mudahan cita cita akan terwujud dan jadikan Muratara dikenal di kanca nasional bahkan Internasional” Tutup Wabup. (Red)