Jambi, – Pembangunan Rehabilitasi Dinding Penahan Tanah (RDPT) Lokasi Jalan Garuda, Bagan Pete, Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Sumber Dana APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Jambi di sinyalir pengerjaannya asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan RAB, akibatnya bangunan yang usianya hanya dalam hitungan bulan kini telah ambruk.Kuarangnya perencanaan kontruksi serta lemahnya pengawasan dari penyelenggara kegiatan dalam hal ini Dinas PU PR. Diduga jadi peluang besar bagi pihak rekanan kerja untuk melakukan kecurangan, saat pengerjaan pihak pelaksana dengan sengaja mengurangi Volume pekerjaan sehingga kegiatan pembangunan ini gagal kontruksi.
Menurut salah satu pekerja proyek yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi wartawan jumat (23/4/2021) mengatakan, kalau dirinya pekerja yang baru. ” Saya memperbaiki dinding penahan tanah yang ambrol, setahu saya tukang yang lama sudah kabur.
” Ambrolnya bangunan Rehabilitasi Dinding Penahan Tanah (RDPT) kurang lebih sepanjang 46 meter tersebut tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), dilihat dari tapakannya terlalu kecil seharusnya 50 cm x 100 cm tetapi yang dikerjakan hanya 50 x 50 cm.
Lanjutnya, adukan semen di Burvel tidak maksimal, kopong kebanyakan matrial pasir, kedalamannya tapakan langsung ke balok kurang dari 2 meter yang ditanam hanya sekitar 70 cm masuk kedalam, di tambah lagi posisi pemasangan DPT tersebut berdiri terlalu tegak, seharusnya dibangun dengan sedikit ada garis kemiringan agar ketahanan tembok menjadi kuat.
Padjeriosnop selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan mengatakan, terkait ambrolnya Rehabilitasi Dinding Penahan Tanah yang baru berumur 8 bulan akibat dari debit hujan yang deras sehingga wilayah itu mengalami banjir (Bencana alam).
Saat ditanya melalui via WashtApp berapah nilai anggaran yang dikucurkan dan apa nama perusahaan yang menjadi rekanan kerja sampai ditayangkan berita ini Fajer selaku PPTK tidak memberikan jawaban.(Rz)