OKU Timur – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Komering Ulu Timur menyerahkan 46 Sertifikat Aset milik pemerintah Kabupaten OKU Timur kepada Bupati Ogan Komering Ulu Timur H Lanosin ST. Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Kamis (16/09/21).
Dijelaskan Kepala BPN OKU Timur Mahyuddin S. Si.T , bahwa penyerahan sertifikat aset tanah ini sebanyak 46 dari target 663 tanah hak pakai.
“Sertifikat tanah ini sudah berisi bangunan yaitu kantor kantor dinas, puskesmas dan sebagian sekolah.” Ucap Mahyuddin.
Selain penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah juga meyerahkan sertifikat pedistribusian tanah pertanian di desa tanjung kukuh.
Menurut Mahyuddin Ketua BPN OKU Timur, tanah yang di tanjung kukuh untuk dipergunakan sebagai lahan pertanian.
“Masih ada beberapa sertifikat yang tersisa, dan itu masih dalam proses.” Jelas Ketua BPN.
Sementara itu Bupati OKU Timur H Lanosin ST, mengatakan, ” Saya berharap tanah yang sudah bersertifikat dan memiliki surat-surat dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah OKU Timur.”
” Tanah-tanah milik Masyarakat yang sudah di buat sertifikat dapat menguntungkan secara ekonomi dan bisa berharga nilainya.” Lanjut Enos, sapaan Bupati OKU Timur.
Enos mewakili Masyarakat dan Pemkab OKU Timur Sangat berterima kasih atas bantuan BPN OKU Timur, Karena sudah membantu pensertifikasian tanah aset pemerintah daerah.
Wahyu Hidayat



















Users Today : 5
Total Users : 20630
Views Today : 5
Total views : 30673
Who's Online : 1