OKU Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur provinsi Sumatera selatan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terkait kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkotika. Bertempat di SMP Negeri 1 Belitang Kabupaten OKU Timur. Selasa, (07/09/2021).
Penyuluhan tersebut di ikuti oleh 14 SMP Negeri yang ada di Kabupaten OKUT , dan merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri OKU Timur terhadap generasi muda yang akan menjadi penerus kemajuan suatu Negara ataupun bangsa.
Kasi Intel Darmadi Edison.SH MH dan Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra.SH Sebagai Narasumber yang menjadi penyuluh, di dampingi Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur, Kepala Sekolah dari 14 SMP Negeri dan siswa siswi didik dari masing-masing sekolah.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Timur Darmadi Edison.SH.MH dalam sambutannya mengatakan, “Saya berharap agar kita semua menghindari penyalahgunaan narkotika terutama bagi generasi muda , karena hal tersebut dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri. Karena dampak dari penggunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan bagi generasi muda.”
” Tidak ada hal baik dan positif dalam penggunaan narkotika , ketika orang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maka masa depan sangatlah gelap , untuk itu adek adek yang hadir pada hari ini untuk menjauhi narkotika atapun narkoba”. Lanjut Darmadi Selaku Kasi Intel.
By: Wahyu Hidayat



















Users Today : 8
Total Users : 20633
Views Today : 8
Total views : 30676
Who's Online : 0