OKU Timur – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha mengatakan Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan memberikan reward bagi lembaga yang taat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya dan akan diberikan sanksi bagi lembaga yang pemasukan pajaknya rendah. Rabu 29 September 2021, diruang Audensi Wakil Bupati.
Kepala KPP Pratama Baturaja Benny Santosa berterima kasih kepada Wabup yang telah menyambut baik soal pengalian potensi dan pengamanan penerimaan pajak.
Jika di petakan objek pajak yang ada di OKU Timur adalah di bidang pertanian, peternakan, pengungasan, perkebunan sawit dan tebu, ada juga perdagangan yang berpotensi meningkat.
“Terkait pengamanan penerimaan pajak, misalkan soal dana desa terkait dengan ADD agar pengelola dana desa bisa melaksanakan kewajiban dengan baik, juga terhadap perusahaan yang ada di OKU Timur agar bisa memberikan kontribusi kepada wilayah dimana bangunan tersebut didirikan.” Jelas Benny.
“Di OKU Timur sendiri masih ada Perusahan Besar yang menunggak pajak yang tercatat di Kantor Pajak Baturaja, namun di harapkan Pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Dearah BPPRD.” Lanjutnya.
“Kedepan pembangunan inprastruktur OKU Timur pasti akan berkembang mengingat akan di bukanya pintu pintu tol di OKU Timur maka ekonomi masyarakat meningkat dengan di bukanya perdangangan maka pajak juga akan meningkat.” Ucap Benny.
Sementara itu Wakil Bupati OKU Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha menjelaskan agar pserapan pajak dapat tinggi diperlukan strategi khusus agar masyarakat taat membayar pajak.
Kedepan akan ada mall pelayanan dan di sana akan diisi salah satunya kantor pelayanan pajak.
“Mall pelayanan pajak salah satunya akan di tempatkan di belitang dikarenakan Belitang merupakan pusat perekonomian, perencanaan mall pelayanan di tahun 2022.” Ungkap Wabup.
“Pajak yang mereka bayar Juga untuk membangun insfrastruktur bagi masyarakat, jadi di rencanakan pula bagi lembaga, baik itu perusahaan, desa, dan kecamatan akan kita berikan reward bagi yang taat pajak.” Ujar Wabup Yudha.
Wahyu Hidayat