Musi Banyuasin,- Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) kembali tunjukkan komitmennya dalam menertibkan praktek illegal Refinery di Bumi Serasan Sekate.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Bondan STk SIK MH mengungkapkan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi illegal refinery di Desa Sereka Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba berhasil ditertibkan oleh personel gabungan pada Jum’at (29/12/2023) kemarin.
“Kami (Polres Muba, red) bersama Polsek Babat Toman dan personel gabungan dari Koramil Babat Toman, Sat-Pol PP Pemkab Muba serta Perangkat Desa Kecamatan Babat Toman telah melakukan giat penertiban illegal refinery, dan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi di Desa Sereka Kec Babat Toman telah dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh Pemiliknya yang turut dibantu oleh para petugas,” ungkap AKP Bondan dalam rilis, Sabtu (30/12/2023)
Dirinya pun menghimbau kembali kepada pemilik Illegal Refinery lainnya yang ada di Muba agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Selain melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah setempat, kami terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahayanya kegiatan illegal refinery untuk masyarakat dan lingkungan,” tutupnya. (Rilis SMSI Muba)