Muba– Beredar isu tak sedap dan berbagai tudingan di kalangan masyarakat hingga warga net terkait bangunan mushollah di desa loka jaya kecamatan keluang kabupaten musi banyuasin yang bersampingan dengan gedung walet.
Menanggapi hal tersebut, Supriasihatin selaku anggota Dprd fraksi Pkb ini menjelaskan kepada puluhan awak media, bahwa tudingan tersebut tehadap dirinya tidaklah benar.
Menurut dia, Lahan pembangunan Mushalla Al Malik ini merupakan milik Yayasan Malik Azzaki yang berdiri sejak 2016 yang diperoleh dari hibah pak Mudaladin pada 25 januari 2022 lalu. Jadi tidak benar jika dikatakan saya membangun Mushalla dilahan pribadi, itu merupakan aspirasi saya sebagai anggota Dpr dapil ini berdasarkan usulan masyarakat berupa proposal yang diajukan pemerintah desa Lokajaya saat itu Hendri Hatta kepada DPRD muba.
“Saya hanya memfasilitasi usulan warga melalui dana aspirasi yang akhirnya pembangunan tersebut direalisasikan melalui Dinas PU Perkim Muba, Dikatakan Supriasihatin dalam konferensi pers sembari menunjukkan surat hibahnya”, Kamis 27/10/22.
Seketaris Fraksi Pkb itu menyayangkan tindakan yang ditempuh beberapa kalangan pemuda terhadap pribadi nya maupun sebagai wakil rakyat, ia mengaku paham bahwa setiap orang punya kebebasan berbicara. Namun, dalam hal ini niat baik saya jangan disalahartikan. Keinginan dan juga harapan saya nantinya terhadap masyarakat muslim khusus nya Desa Lokajaya akan mampu membiayai operasional Mushalla Al Malik dengan adanya keberadaan rumah walet ini.
“Untuk dipahami, Selain bagian atas yang merupakan sarang penangkaran burung walet, bagian bawah bangunan merupakan rumah tempat tinggal marbot yang bertugas mengurus rumah ibadah tersebut, Dijelaskan Supriasihatin dengan nada memohon”.
Ditempat yang sama, Topan Widodo SH didampingi Agung Sriwijaya SH MH selaku penasehat hukum Supriasihatin, mengatakan, Melalui konferensi pers ini kami berharap rekan rekan media dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap klien nya demi menjaga Marwah beliau baik sebagai warga Lokajaya maupun sebagai anggota DPRD Muba,” kata Topan Widodo SH
Kemudian Agung menambahkan, Pihaknya sangat menyesalkan adanya laporan oknum tersebut yang terkesan tendensius dan sangat merugikan kliennya.
“Terhadap pihak yang melaporkan klien kami kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kemungkinan akan kami laporkan balik demi memulihkan nama baik klien kami,” tutup Agung Sriwijaya dengan santai.
Mewakili toko masyarakat setempat, Nur sangat mengapresiasi terhadap pemerintah dengan di realisasikan nya pembangunan rumah ibadah permanen di desa nya melalui wakil rakyat dapil beliau, Dikatakan pria paruh baya dengan tersenyum manis ketika dibincangi awak media setelah konferensi pers usai.