Muba– Lembaga gerakan masyarakat peduli hutan dan lingkungan (LegmasPelhut) kecamatan Plakat Tinggi yang di ketuai Saipul sampaikan keluhan masyarakat terkait kebijakan atau peraturan PT. Sriwijaya nusantara sejahtera (SNS) yang tidak berpihak kepada petani sekitar, Senin 12/12/22.
Rapat dengar pendapat (RDP) di pimpin ketua komisi II Muhammad Yamin, beserta anggota Arahman senen dan andi setiawan. Bertempat di ruang rapat komisi II Dprd Kabupaten Musi Banyuasin.
Mewakili masyarakat petani sekaligus pemilik kebun, Pria yang akrab disapa butet Mengatakan, Terkait aturan perusahaan yang membatasi hari dan waktu serta melakukan penutupan akses jalan yang sering digunakan masyarakat petani untuk membawak hasil panen, menurut dirinya kebijakan tersebut Sangat melukai hati dan terkesan menyengsarakan masyarakat petani karet dan petani sawit yang notabene nya berdampingan dengan PT SNS.
Sebelum nya, dijelaskan Yusuf selaku Tokoh pemuda plakat tinggi yang bertindak sebagai juru bicara Legmas Pelhut menjelaskan poin penting Ketika RDP berlangsung yaitu, terkait Pemutusan akses jalan petani menuju kebun pribadi miliknya dengan di bangunkan parit gajah, Dan membatasi petani mengambil hasil kebun milik petani sendiri (hanya di perbolehkan mengambil hasil panen atas izin perusahaan). Serta poin terakhir yusuf pertanyakan Kemanfaatan dana CSR khususnya dalam bidang infrastuktur. Dikatakan beliau dengan penuh semangat”.
Menanggapi permasalahan tersebut, Komisi II Dprd kabupaten muba selaku wakil rakyat dan mitra kerja perusahaan Sampaikan 3 rekomendasi, Sebagai berikut :
1. Pada awal tahun 2023 dapat segera melakukan perbaikan jalan desa suka maju menuju blok E8 sepanjang 7 km secara bertahap sampai selesai, dan Dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik dengan masyarakat petani sekitar.
2. Masyarakat petani agar dapat membangun komunikasi yang baik dan berkordinasi dengan PT SNS saat melakukan aktivitas berkebun dan pelaksanaan hasil kebun sehingga ada pendampingan dari PT. Sriwijaya Nusantara Sejahtera (SNS), dan
3. Merekomendasikan kepada camat plakat tinggi agar dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara masyarakat petani dan PT SNS.
Berlangsung Kondusif, RDP temukan kesepakatan. Pihak perusahaan yang diwakili Suroso sebagai General Manager akan laksanakan poin rekomendasi diatas, pungkasnya”.
Ditempat yang sama, Jek selaku Legal Corporate PT SNS apresiasi perjuangan Legmas Pelhut kecamatan plakat tinggi yang telah menjalankan kontrol sosial yang baik.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Bagian hukum setda, Dinas perkebunan, Camat Plakat tinggi, PT SNS, beserta perwakilan masyarakat kecamatan plakat tinggi.